Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Sumbawa NTB - Kerap meresahkan masyarakat, aktivitas judi sabung ayam dibubarkan oleh Personel Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa , Selasa (22/08/23) pukul 10.30 wita.

    Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan mengatakan praktek judi sabung ayam itu terjadi di wilayah Dusun Malili Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, anggotanya kemudian bergerak mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut.

    "Setelah menerima informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam itu" ungkap Kapolsek.

    Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam sudah banyak yang membubarkan diri.

    "Petugas dilapangan kemudian mengingat dengan tegas agar para masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri, dan tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut " ucap Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Ke Obyek Vital, Polsek Labuhan Badas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Gelar Simulasi Sispam Mako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami