Sumbawa NTB - Kerap meresahkan masyarakat, aktivitas judi sabung ayam dibubarkan oleh Personel Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa , Selasa (22/08/23) pukul 10.30 wita.
Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan mengatakan praktek judi sabung ayam itu terjadi di wilayah Dusun Malili Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, anggotanya kemudian bergerak mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli Hanya Operator?
|
"Setelah menerima informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam itu" ungkap Kapolsek.
Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam sudah banyak yang membubarkan diri.
"Petugas dilapangan kemudian mengingat dengan tegas agar para masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri, dan tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut " ucap Kapolsek. (Adb)